BIREUEN – Sekda Bireuen, Zulkifli mewakili Bupati Bireuen menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), pada rapat pari...
BIREUEN – Sekda Bireuen, Zulkifli mewakili Bupati Bireuen menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), pada rapat paripurna DPRK setempat, Rabu (12/4/2017).
Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhamamd tersebut, Sekda membacakan laporan pertanggung jawaban Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2016, terhitung mulai 1 Januari 2016 sampai 31 Desember 2016.
“Dalam laporan itu, Zulkifli mengatakan, Bupati Bireuen berkewajiban menyampaikan LKPJ, sebagai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bireuen Tahun
Anggaran 2016 kepada DPRK Bireuen,” sebutnya. -Menurutnya, Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Bireuen, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai penjabaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Bireuen.
Dengan laporan ini, tambahnya menjadi salah satu indikator kinerja, sarana komunikasi dan acuan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016. “Selama Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah melaksanakan 24 bidang urusan wajib serta 8 bidang urusan pilihan,” terangnya. Untuk urusan wajib itu yakni program pendidikan, kesehatan lingkungan hidup, pekerjaan penataan ruang, umum, perencanaan pembangunan, perumahan, pemudaan dan olahraga, koperasi serta usaha kecil dan menengah. Selain itu, menyangkut kependudukan dan catatan sipil, ketenagakerjaan, ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta keluarga berencana dan keluarga sejahtera.
Di samping itu, sebut Sekda, juga pada sektor perhubungan, komunikasi dan Informatika, kesatuan bangsa dan politik dalam negara, otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian, pemberdayaan masyarakat dan gampong, sosial, kebudayaan, statistik dan perpustakaan. “Urusan pilihan yang dilaksanakan, yakni kelautan dan perikanan, pertanian kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata industri, perdagangan dan transmigrasi,” terangnya.
Secara keseluruhan, urusan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang berada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bireuen. “Secara umum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Perubahan Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut, untuk target Pendapatan Daerah Kabupaten Bireuen 2016 sejumlah Rp 1.952.340.765.404,38, sementara realisasi pendapatan pada akhir 2016 mencapai Rp 1.837.712.229.968,” ungkapnya. Lalu target belanja daerah dan transfer Kabupaten Bireuen 2016 dengan sejumlah Rp 2.075.895.536.269.72, sedangkan penerimaan pembiayaan senilai Rp 127.054.770.865.34. “Untuk realisasi belanja daerah Rp 1.936.610.656.833,08 dengan jumlah SILPA sebesar Rp 25.156.799.835,56,” tandasnya.
COMMENTS