LHOKSUKON - Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (RAPBG) di 852 desa dalam 27 kecamatan di Aceh Utara masih terken...
LHOKSUKON - Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (RAPBG) di 852 desa dalam 27 kecamatan di Aceh Utara masih terkendala. Sebab, pemkab setempat belum menyelesaikan semua peraturan bupati (perbup) sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBG. Akibatnya, pencairan APBG yang bersumber dari APBN tahap pertama tahun ini dipastikan terlambat.
“Harusnya APBG sudah siap pada awal April. Sebab, dana tahap pertama dari APBN dicairkan pada April dan tahap kedua pada Agustus. Namun, sampai sekarang kita belum bisa menyusun APBG, karena masih ada Perbup yang belum siap,” ujar Ketua Forum Keuchik Samudera, Zainal Ardi kepada Serambi, Selasa (16/5).
Pj Ketua Asosiasi Geuchik Aceh Utara (Asgara), Muksalmina menyebutkan, pencairan APBG tidak tepat waktu sudah berlangsung sejak tahun 2015. “Harusnya, sekarang APBG sudah dicairkan oleh Pemkab, sehingga pembangunan desa bisa segera dilaksanakan,” katanya. Tapi, karena masih ada perubahan Perbup yang belum selesai, sebagian keuchik di Aceh Utara belum mulai menyusun APBG.
“Pengalaman tahun lalu, kalau RAPBG disusun sebelum ada perbup, kemungkinan nanti harus diperbaiki lagi. Karena itu, keucik enggan memulainya,” ungkapnya.
Dikatakan, Forum Keuchik dan Asgara sebelumnya sudah menyurati Pemkab agar dilibatkan dalam pembahasan perbup dan mencari solusi agar pencairan APBG dapat dipercepat. Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban. “Karena itu, kita berharap masalah regulasi ini segera diselesaikan, sehingga keuchik dapat segera menyusun APBG. Jika tidak, pencairan dana desa akan terlambat lagi,” kata Muksalmina.
Seperti diberitakan sebelumnya, dana desa untuk Aceh Utara tahun 2017 meningkat Rp 137 miliar dari tahun lalu. Tambahan itu bersumber dari APBN Rp 136 miliar dan APBK Aceh Utara Rp 1 miliar. Sehingga total dana desa tahun ini dari kedua sumber itu mencapai Rp 743 miliar lebih. Jumlah itu berasal dari APBK Rp 108 miliar dan RP 635 miliar dari APBN.
Dari 10 Perbup yang dijadikan pedoman penyusunan APBG, delapan di antaranya sudah diteken bupati dan sudah kami sampaikan kepada keuchik. Sedangkan dua Perbup lagi yaitu Perbup Pengadaan Barang dan Jasa serta Perbup Prioritas Penggunaan Dana Desa sedang dalam proses. Tapi, kedua perbup itu drafnya sudah selesai. Sekarang hanya menunggu paraf dari pejabat terkait di Setdakab sebelum diteken oleh Pak Bupati.
Kemungkinan besar, dalam dua hari ini sudah selesai dan setelah itu bisa langsung kita bagikan kepada keuchik. Semua perbup tersebut sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh, sehingga tak ada kendala lagi. Sebelumnya Pak bupati juga sudah memerintahkan dinas-dinas teknis untuk bekerja maksimal guna mempercepat pencairan dana desa. (jaf)
Sumber : Serambi Indonesia
COMMENTS